Rabu, 16 Oktober 2013

Mengapa Koperasi Sulit Berkembang Di Indonesia? Mari Ulas Di sini



KOPERASI

Koperasi sudah akrab dan merakyat di telinga kita sejak kita kecil. Dari kalangan bawah sampai atas pasti pernah mendengar salah satu jenis organisasi bisnis tersebut. Koperasi, disebutkan Wikipedia memiliki definisi sebagai organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang - seorang demi kepentingan bersama dan berlandaskan atas prinsip gerakan ekonomi rakyat berasas kekeluargaan.
Koperasi mulai hadir sejak abad ke-20. Koperasi merupakan kelanjutan ide Pamong Praja, Patih R. Aria Wiria Atmaja di Purwokerto (1896) yang terinspirasi Koperasi Kredit seperti di Jerman, kemudian membentuk Bank Pertolongan Tabungan guna membantu pegawai yang terjerat pinjaman berbunga tinggi dari lintah darat. Seorang asisten residen Belanda, De Wolffvan Westerrode, mengusulkan BPT dikembangkan menjadi Bank Petolongan, Tabungan dan Pertanian guna membantu petani yang ditekan para pengijon, lalu BPTP diubah lagi menjadi koperasi. Selain itu didirikan pula lumbung desa untuk menyimpan padi di musim panen dan memberi pertolongan pinjaman padi di musim paceklik. Lumbung - lumbung padi tersebut kemudian dimaksudkan untuk menjadi Koperasi Kredit Padi. Sayangnya, Belanda tidak sependapat, BPTP dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi, justru dijadikan lumbung desa baru, bank Desa, rumah gadai, dan Centrale Kas (yang menjadi Bank Rakyat Indonesia atau BRI).
Ketika Belanda menjajah, Koperasi belum bisa dilaksanakan karena belum ada keterangan jelas tentang perkoperasian dari instansi pemerintah maupun non pemerintah, belum ada UU kehidupan koperasi, pemerintah jajahan (Indonesia masa itu) masih ragu menganjurkan koperasi karena takut disalah gunakan. Semangat kehidupan koperasi kembali dihdupkanoleh Budi Utomo, Serikat Dagang Islam, dan Partai Nasional Indonesia, namun koperasi kembali dimatikan dengan keluarnya UU yang mirip UU No. 431 pada 1933.
Kedatangan Jepang membawa nafas baru koperasi dengan dibentuknya Koperasi Kumiyai. Awalnya, koperasi tersebut berjalan baik, namun fungsinya berubah menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan dari rakyat Indonesia. Setelah Indonesia merdeka, tepatnya 12 Juli 1947, pergerakan koperasi kembali naik dengan diselenggarakannya Kongres Koperasi pertama di Tasikmalaya yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Selain itu, dibentuklah Sentral organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI).
Begitulah, bagaimana akhirnya organisasi bisnis kerakyatan ini akhirnya bisa diwujudkan setelah berjuang hidup mati dua kali di zaman penjajahan. Namun, setelah merdeka, fungsi koperasi yang sangat indah dan bak ibu peri bagi rakyat kecil itu justru tumbuh terseok - seok dan kesulitan dalam kemerdekaan Indoensia.
Apakah benar sebetulnya koperasi itu bukan organisasi bisnis yang baik sehingga berkali - kali dimatikan pihak penjajah? Ataukah koperasi mempunyai cita - cita terlalu muluk dengan kemampuan yang tidak sepadan? Atau justru prinsip Koperasi yang sangat idealis sehingga sulit terwujud di kehidupan nyata? Sehingga Koperasi di Indonesia sulit menjalani hidupnya. Mari kita ulas masalah kesulitan koperasi berikut.
Dikutip dari berita di Bisnis.com, Sistem administrasi koperasi di Indoensia masih tergolong buruk sehingga koperasi sulit didongkrak menjadi bisnis skala besar. Sedangkan, menurut Asisten Deputi urursan Asuransi dan Jasa keuangan Kementrian Koperasi dan UKM Toto Sugiyono, terdapat penghalang menjadikan koperasi Indonesia sulit berkembang. Penghalang internal meliputi kulaitas SDM, pelaksanaan prinsip koperasi, sistem administrasi belum tertata baik dan administrasi bisnis masih rendah. Penghalang eksternal yang turut berpengaruh, yakni koperasi belum optimal memanfaatkan peluang.

SUMBER REFERENSI :
Wikipedia - Koperasi
Bisnis.com - Koperasi Sulit Berkembang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar