Bank sebagai lembaga keuangan yang mengusung bidang usaha jasa
harus menjaga likuiditas dari banknya.
Likuiditas bank merupakan salah satu hal yang tergolong sangat concern terhadap penilaian suatu bank
juga kebijakan kegiatan yang bisa dilakukan. Bank dinilai tidak likuid akan dibatasai kewenangannya dalam penggalangan dana dan beberapa kegiatan perbankan lainnya.
Likuiditas bank dapat diukur dengan menggunakan perhitungan LDR (Loan to Debt Ratio)dengan nilai LDR max untuk suatu penyaluran dana adalah 110%. Dalam kondisi penyalura dana, Bank mengalami tiga kondisi, yakni ekspansif, moderate, dan konservatif. Kondisi ekspansif adalah kondisi dimana Bank mengalirkan dana nya secara besar hingga maksimal mencapai 110%. Moderate adalah saat bank berada dalam kondisi pengaliran dana yang biasa - biasa saja. Konservatif adalah saat bank mengalirkan dana dalam jumlah kecil.
Bank sebagai salah satu perusahaan di bidang jasa yang mendapatkan pendapatan dari dua hal :
Interest Spread Income (i2-i1) dan Fee Based Income berupa jasa (kliring, valas, transfer, safe deposit box, inkaso, dll)
Untuk memperbesar keuntungan yang didapat oleh bank. Bank bisa melakukan optimalisasi revenue (memperbesar penerimaan) atau melakukan efisiesi cost (menekan biaya). Optimalisasi biaya bisa dilakukan dengan cara peningkatan interest spread yang didapat dari produk - produk jasa pelayanan pengolahan dana pihak ketiga (DPK). Bank sangat tergantung dengan Dana Pihak Ketiga. Agar optimalisasi tercapai dan bisa terintegrasi dengan baik, maka Bank harus memberikan pelayanan yang baik dengan yakni melalui fasilitas dan kemudahan akses melalui teknologi informasi, berupa aplikasi penggunaan informasi data base.
Efisiensi yang dilakukan bank bisa dilaksanakan dengan menyinggung dua kegiata perbankan berikut:
1. Operasional : ditingkatkan dengan pengadaan fasilitas dan peningkatan kemudahan akses dan tata cara pelaksanaan menggunakan bantuan teknologi informasi menggunakan data base.
2. Human Resources : dibagi dua cara, yakni
A. Human Capital : meningkatkan fasilitas berbasis teknologi untuk mendukung kegiatan ataupun kinerja dari SDM yang bekerja di bank guna mengurangi biaya sehingga bisa tercapai pendapatan laba yang lebih besar. Contoh : penggunaan mesin hitung uang pada teller mempercepat waktu kerja teller dan bisa melayani nasabah lebih banyak tanpa perlu mempekerjakan lebih banyak teller., sehingga efisiensi biaya tercapai.
B. Implementasifasilitas dan Kemudahan berdasarkan IT dan penggunaan data base, misalnya penggantian tugas teller dengan adanya m-Banking dan e-Banking sehingga nasabah tidak perlu ke teller bank untuk melakukan pengiriman, cetak mutasi rekening bank, atau transaksi perbankan lainnya. Bank juga tidak perlu menambah jumlah teller baru sehingga tercapai efisiensi biaya bagi bank tersebut dan laba bisa dimaksimalkan.
Dalam rangka menjaga likuiditas bank, bank lebih menyukai resiko yang kecil, sehingga bank harus melakukan risk minimize supaya bank tetap ikuid. Bank lebih menyukai penerimaan DPK yang bernilai kecil tapi banyak, misal 100.000 dari 100 orang daripada 10.000.000 dari satu orang saja. Hal ini disebabkan, jika satu orang nasabah (kreditor) yang menaruh 10.000.000 tiab - tiba menarik seluruh uangnya dalam satu waktu, bank akan mengalami guncangan dan ketidakstabilan. Sedangkan, bila banyak orang menyimpan uang di bank, meskipun kecil, total uang yang dihimpun bisa mencapai sama besar dengan total uang kreditor besar tadi, sedangkan sangat jarang terjadi pengambilan besar - besaran oleh sangat banyak orang di satu waktu.Itulah sebabnya bank menyukai banyak nasabah yang menyimpan uang sedikit - sedikit, disebut The Law of Large Power.
Bank sebagai salah satu perusahaan di bidang jasa yang mendapatkan pendapatan dari dua hal :
Interest Spread Income (i2-i1) dan Fee Based Income berupa jasa (kliring, valas, transfer, safe deposit box, inkaso, dll)
Untuk memperbesar keuntungan yang didapat oleh bank. Bank bisa melakukan optimalisasi revenue (memperbesar penerimaan) atau melakukan efisiesi cost (menekan biaya). Optimalisasi biaya bisa dilakukan dengan cara peningkatan interest spread yang didapat dari produk - produk jasa pelayanan pengolahan dana pihak ketiga (DPK). Bank sangat tergantung dengan Dana Pihak Ketiga. Agar optimalisasi tercapai dan bisa terintegrasi dengan baik, maka Bank harus memberikan pelayanan yang baik dengan yakni melalui fasilitas dan kemudahan akses melalui teknologi informasi, berupa aplikasi penggunaan informasi data base.
Efisiensi yang dilakukan bank bisa dilaksanakan dengan menyinggung dua kegiata perbankan berikut:
1. Operasional : ditingkatkan dengan pengadaan fasilitas dan peningkatan kemudahan akses dan tata cara pelaksanaan menggunakan bantuan teknologi informasi menggunakan data base.
2. Human Resources : dibagi dua cara, yakni
A. Human Capital : meningkatkan fasilitas berbasis teknologi untuk mendukung kegiatan ataupun kinerja dari SDM yang bekerja di bank guna mengurangi biaya sehingga bisa tercapai pendapatan laba yang lebih besar. Contoh : penggunaan mesin hitung uang pada teller mempercepat waktu kerja teller dan bisa melayani nasabah lebih banyak tanpa perlu mempekerjakan lebih banyak teller., sehingga efisiensi biaya tercapai.
B. Implementasifasilitas dan Kemudahan berdasarkan IT dan penggunaan data base, misalnya penggantian tugas teller dengan adanya m-Banking dan e-Banking sehingga nasabah tidak perlu ke teller bank untuk melakukan pengiriman, cetak mutasi rekening bank, atau transaksi perbankan lainnya. Bank juga tidak perlu menambah jumlah teller baru sehingga tercapai efisiensi biaya bagi bank tersebut dan laba bisa dimaksimalkan.
Dalam rangka menjaga likuiditas bank, bank lebih menyukai resiko yang kecil, sehingga bank harus melakukan risk minimize supaya bank tetap ikuid. Bank lebih menyukai penerimaan DPK yang bernilai kecil tapi banyak, misal 100.000 dari 100 orang daripada 10.000.000 dari satu orang saja. Hal ini disebabkan, jika satu orang nasabah (kreditor) yang menaruh 10.000.000 tiab - tiba menarik seluruh uangnya dalam satu waktu, bank akan mengalami guncangan dan ketidakstabilan. Sedangkan, bila banyak orang menyimpan uang di bank, meskipun kecil, total uang yang dihimpun bisa mencapai sama besar dengan total uang kreditor besar tadi, sedangkan sangat jarang terjadi pengambilan besar - besaran oleh sangat banyak orang di satu waktu.Itulah sebabnya bank menyukai banyak nasabah yang menyimpan uang sedikit - sedikit, disebut The Law of Large Power.